home icon
search icon
menu icon
Profil

Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi Universitas Sumatera Utara, selanjutnya disebut DitKI USU, merupakan satuan kerja yang berperan dalam mengembangkan, mengoordinasikan, dan memperkuat kerja sama kelembagaan serta program internasionalisasi Universitas Sumatera Utara.

DitKI USU menjadi penghubung strategis antara Universitas Sumatera Utara dan berbagai mitra, baik perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha dan industri, organisasi profesi, lembaga internasional, perwakilan diplomatik, komunitas, maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya di tingkat nasional dan global.

Direktorat ini tidak hanya memfasilitasi pembentukan dokumen kerja sama, tetapi juga mendorong agar setiap kemitraan menghasilkan program yang nyata, terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi universitas, mitra, serta masyarakat.

Dalam menjalankan perannya, DitKI USU berfokus pada tiga bidang utama, yaitu:

  1. Kerja Sama, meliputi pengembangan, fasilitasi, pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi kerja sama kelembagaan;
  2. Reputasi Internasional, meliputi penguatan visibilitas, jejaring, pemeringkatan, dan pengakuan USU pada tingkat global; dan
  3. Urusan Internasional, meliputi pelayanan dan fasilitasi mobilitas internasional bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, peneliti, tenaga ahli, dan mitra internasional.

Melalui kolaborasi yang inklusif dan berorientasi pada hasil, DitKI USU berkomitmen menjadi pintu gerbang kemitraan dan internasionalisasi yang mendukung transformasi Universitas Sumatera Utara menjadi perguruan tinggi yang unggul, bereputasi global, dan berdampak bagi pembangunan.

Profil Direktur

direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi

Prof. Dr. dr. Dewi Masyithah Darlan, DAP&E., MPH., Sp.Park

Profil Direktur

Direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi USU

Visi dan Misi

Menjadi penggerak utama kerja sama strategis dan internasionalisasi Universitas Sumatera Utara yang unggul, bereputasi global, berdampak, dan berkelanjutan

  1. Mengembangkan tata kelola kerja sama dan internasionalisasi yang profesional, transparan, responsif, dan berbasis data.
  2. Memperluas dan memperkuat kemitraan strategis dengan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha dan industri, organisasi internasional, lembaga donor, komunitas, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. Mendorong pelaksanaan kerja sama yang menghasilkan program nyata dalam bidang pendidikan, penelitian, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan pembangunan berkelanjutan
  4. Mengembangkan program internasionalisasi melalui mobilitas mahasiswa dan staf, program gelar bersama, gelar ganda, kuliah tamu, profesor tamu, konferensi internasional, kursus musim panas, dan program akademik lintas negara lainnya
  5. Meningkatkan reputasi dan visibilitas internasional Universitas Sumatera Utara melalui penguatan jejaring global, pemeringkatan internasional, promosi institusi, dan partisipasi aktif dalam forum internasiona
  6. Memberikan layanan urusan internasional yang terintegrasi kepada mahasiswa, dosen, peneliti, tenaga kependidikan, tenaga ahli, dan mitra asing
  7. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan dampak setiap kerja sama dan program internasionalisasi
Tugas dan Wewenang
  1. Menyusun program kerja, rencana strategis, indikator kinerja, dan prioritas pengembangan kerja sama serta internasionalisasi universitas
  2. Mengidentifikasi dan memetakan calon mitra strategis pada tingkat regional, nasional, dan internasional
  3. Memfasilitasi penjajakan, komunikasi, pembahasan, penyusunan, dan pemrosesan dokumen kerja sama universitas
  4. Mengoordinasikan implementasi Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, Implementation Arrangement, dan bentuk dokumen kerja sama lainnya
  5. Mendorong terbentuknya program kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, mobilitas, beasiswa, pengembangan kapasitas, dan pertukaran pengetahuan
  6. Melaksanakan inventarisasi, pemutakhiran, pengelolaan, dan pelaporan data kerja sama Universitas Sumatera Utara
  7. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi, capaian, manfaat, masa berlaku, dan keberlanjutan dokumen kerja sama
  8. Mengoordinasikan program peningkatan reputasi dan pengakuan internasional Universitas Sumatera Utara
  9. Mengelola dan mendukung penyediaan data untuk kebutuhan pemeringkatan, jejaring, keanggotaan, promosi, dan pengakuan internasional
  10. Memfasilitasi program mobilitas internasional mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, peneliti, alumni, dan tenaga ahli
  11. Memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan tamu internasional, termasuk fasilitasi informasi, administrasi, koordinasi kedatangan, dan adaptasi di lingkungan universitas
  12. Membangun koordinasi dengan fakultas, sekolah, lembaga, direktorat, dan satuan kerja lainnya dalam pelaksanaan kerja sama dan internasionalisasi
  13. Menyusun laporan berkala kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan universitas sesuai dengan bidang tugasnya
  1. Mengoordinasikan proses penjajakan dan pengembangan kerja sama yang melibatkan Universitas Sumatera Utara
  2. Meminta data, informasi, dokumen pendukung, dan laporan pelaksanaan kerja sama dari satuan kerja di lingkungan USU
  3. Melakukan pemeriksaan administratif terhadap usulan dan dokumen kerja sama sebelum diproses lebih lanjut
  4. Memberikan rekomendasi mengenai kelayakan, ruang lingkup, perpanjangan, evaluasi, atau penghentian suatu kerja sama
  5. Mengoordinasikan pembahasan dokumen kerja sama dengan satuan kerja pengusul, mitra, serta unit tata kelola dan hukum universitas
  6. Mengelola basis data, arsip, sistem informasi, dan dokumentasi kerja sama serta internasionalisasi universitas
  7. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap program kerja sama yang diselenggarakan oleh satuan kerja di lingkungan USU
  8. Mengoordinasikan pengumpulan dan verifikasi data yang berkaitan dengan reputasi dan pemeringkatan internasional
  9. Mewakili universitas dalam pertemuan, forum, dan komunikasi kelembagaan berdasarkan penugasan atau pendelegasian dari pimpinan universitas
  10. Mengembangkan pedoman, standar layanan, prosedur operasional, dan instrumen evaluasi dalam bidang kerja sama dan internasionalisasi sesuai dengan ketentuan universitas
Sejarah

Pengembangan kerja sama dan internasionalisasi merupakan bagian penting dari perjalanan Universitas Sumatera Utara dalam memperluas kontribusi dan pengakuannya pada tingkat nasional maupun global.

Tonggak kelembagaan Direktorat ini dimulai pada tahun 2022 melalui pembentukan Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global berdasarkan kebijakan organisasi dan tata kelola Universitas Sumatera Utara. Pembentukan Direktorat tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan USU untuk mengelola kemitraan secara lebih terarah serta mempercepat proses internasionalisasi universitas.

Pada periode awal, Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global berfokus pada pengembangan kemitraan global, peningkatan partisipasi USU dalam pemeringkatan internasional, promosi universitas, serta penyelenggaraan berbagai program internasional. Program-program tersebut mencakup mobilitas mahasiswa dan staf, double degree dan joint degree, adjunct professor, postdoctoral program, summer course, guest lecture, webinar ilmuwan internasional, dan berbagai kegiatan akademik lintas negara.

Seiring dengan berkembangnya kebutuhan universitas, ruang lingkup kerja sama tidak hanya diarahkan pada mitra luar negeri, tetapi juga diperluas kepada pemerintah, dunia usaha dan industri, lembaga profesi, organisasi sosial, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan nasional.

Pada tahun 2026, melalui penataan kembali organisasi dan tata kerja Universitas Sumatera Utara, nomenklatur Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global disesuaikan menjadi Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi.

Transformasi tersebut mempertegas peran Direktorat dalam mengintegrasikan tiga bidang strategis, yaitu pengelolaan kerja sama, penguatan reputasi internasional, dan pelayanan urusan internasional.

Saat ini, Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi terus memperkuat tata kelola kemitraan yang berorientasi pada implementasi dan dampak. Setiap kerja sama diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata dalam pengembangan pendidikan, penelitian, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mobilitas global, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi