Profil Direktur
Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi Universitas Sumatera Utara, selanjutnya disebut DitKI USU, merupakan satuan kerja yang berperan dalam mengembangkan, mengoordinasikan, dan memperkuat kerja sama kelembagaan serta program internasionalisasi Universitas Sumatera Utara.
DitKI USU menjadi penghubung strategis antara Universitas Sumatera Utara dan berbagai mitra, baik perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha dan industri, organisasi profesi, lembaga internasional, perwakilan diplomatik, komunitas, maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya di tingkat nasional dan global.
Direktorat ini tidak hanya memfasilitasi pembentukan dokumen kerja sama, tetapi juga mendorong agar setiap kemitraan menghasilkan program yang nyata, terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi universitas, mitra, serta masyarakat.
Dalam menjalankan perannya, DitKI USU berfokus pada tiga bidang utama, yaitu:
Melalui kolaborasi yang inklusif dan berorientasi pada hasil, DitKI USU berkomitmen menjadi pintu gerbang kemitraan dan internasionalisasi yang mendukung transformasi Universitas Sumatera Utara menjadi perguruan tinggi yang unggul, bereputasi global, dan berdampak bagi pembangunan.
Menjadi penggerak utama kerja sama strategis dan internasionalisasi Universitas Sumatera Utara yang unggul, bereputasi global, berdampak, dan berkelanjutan
Pengembangan kerja sama dan internasionalisasi merupakan bagian penting dari perjalanan Universitas Sumatera Utara dalam memperluas kontribusi dan pengakuannya pada tingkat nasional maupun global.
Tonggak kelembagaan Direktorat ini dimulai pada tahun 2022 melalui pembentukan Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global berdasarkan kebijakan organisasi dan tata kelola Universitas Sumatera Utara. Pembentukan Direktorat tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan USU untuk mengelola kemitraan secara lebih terarah serta mempercepat proses internasionalisasi universitas.
Pada periode awal, Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global berfokus pada pengembangan kemitraan global, peningkatan partisipasi USU dalam pemeringkatan internasional, promosi universitas, serta penyelenggaraan berbagai program internasional. Program-program tersebut mencakup mobilitas mahasiswa dan staf, double degree dan joint degree, adjunct professor, postdoctoral program, summer course, guest lecture, webinar ilmuwan internasional, dan berbagai kegiatan akademik lintas negara.
Seiring dengan berkembangnya kebutuhan universitas, ruang lingkup kerja sama tidak hanya diarahkan pada mitra luar negeri, tetapi juga diperluas kepada pemerintah, dunia usaha dan industri, lembaga profesi, organisasi sosial, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan nasional.
Pada tahun 2026, melalui penataan kembali organisasi dan tata kerja Universitas Sumatera Utara, nomenklatur Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global disesuaikan menjadi Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi.
Transformasi tersebut mempertegas peran Direktorat dalam mengintegrasikan tiga bidang strategis, yaitu pengelolaan kerja sama, penguatan reputasi internasional, dan pelayanan urusan internasional.
Saat ini, Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi terus memperkuat tata kelola kemitraan yang berorientasi pada implementasi dan dampak. Setiap kerja sama diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata dalam pengembangan pendidikan, penelitian, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mobilitas global, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.